Rutan di Gedung Baru KPK Telah Resmi Beroperasi
Berita Dunia - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah meresmikan operasional rumah tahanan negara kelas 1 Jakarta Timur, cabang rutan KPK. Rutan baru di cabang KPK tersebut terletak pada bagian belakang Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan.
Mengawali sambutannya, Ketua KPK Agus Rahardjo lantas mengingatkan kepada para pejabat negara untuk sama sekali tidak terlibat di dalam kasus korupsi. Peringatan tersebut sehubungan sudah diresmikannya di rutan Baru KPK tersebut.
"Pertama kita panjatkan puji syukur. Syukur yang saya ucapkan bukanlah karena kita memiliki rutan cabang, tapi itu sebagai pengingat, reminder," ujar Agus di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, pada hari Jumat (6/10/2017).
Sekjen KPK Raden Bimo Abdul Kadir juga menjelaskan, kalau rutan yang baru tersebut juga terdiri dari dua lantai. Lantai dasar dan juga mezazanine mempunyai kapasitas 37 tahanan, yang dimana terdiri dari 29 tahanan pria dan juga delapan tahanan wanita.
"Terdapat sel yang untuk lima tahanan dan juga tiga tahanan. Di dalam rumah tahanan tersebut juga terdapat ruang isolasi untuk orientasi tahanan yang baru," jelas Bimo.
Dia juga mengatakan, kalau rutan tersebut bakalan akan dipergunakan untuk 11 tahanan yang dimana sekarang ini berada di rutan Gedung KPK, Jalan Rasuna Said Kavling C1 maupun yang dikenal dengan Gedung KPK lama. Rutan di Gedung KPK juga lama rencananya akan direhabilitasi untuk dapat meningkatkan kapasitas dan juga fasilitasnya.
"Sore ini tahanan yang ada di rutan Gedung KPK Kavling C1 bakalan dipindahkan ke rutan Gedung Merah Putih," kata Bimo.
Rutan tersebut sudah dilengkapi dengan sistem database pemasyarakatan, yang dimana merupakan mekanisme pelaporan dan juga konsolidasi pengelolaan data dari Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Sistem tersebut juga nantinya berfungsi menjadi alat bantu kerja sesuai dengan kebutuhan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Divisi Pemasyarakatan dan juga Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan Kemenkumham.
"Dengan sistem tersebut, rutan induk dan juga Ditjen Pemasyarakatan bisa mengetahui secara langsung jumlah tahanan yang dimana baru maupun yang bakalan keluar dari rutan KPK," tandas Bimo.
Bukan hanya itu saja, di rutan tersebut juga terdapat ruang berkumpul yang dimana dilengkapi dengan TV dan juga tempat untuk berolahraga. Terdapat pula ruang ibadah untuk tahanan yang non-muslim, yaitu di ruang pertemuan keluarga.
Sementara itu, ruang salat Jumat untuk tahanan muslim bakalan dilakukan di ruang TV.
0 comments: