Dinas Dukcapil DKI Memastikan Blangko E-KTP Telah Tersedia
Berita Dunia - Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI mengaku bahwa telah menyebar blangko KTP elektronik (e-KTP) kepada seluruh kelurahan yang terdapat di Jakarta. Penyebaran ini tersebut telah dilakukan sejak pekan yang lalu.
"Ini saya monitoring terdapat beberapa kelurahan telah monitoring dan cetak. Itu di semua kelurahan telah disebar (blangko)," ujar Kepala Disdukcapil, Edison Sianturi, ketika dihubungi di Jakarta, pada hari Senin (23/10/2017).
Dia langsung meminta warga untuk segera menanyakan pada staf Disdukcapil jika mengurus e-KTP di kelurahan. Karena, tidak semua petugas kelurahan telah tahu bahwa terdapat ketersediaan blangko.
"Di kelurahan kan begitu banyak sekali orang, tanya saja langsung ke petugas Disdukcapil," kata Edison.
Menurutnya, jumlah blangko yang telah dibagikan bervariasi. Pembagian telah menyesuaikan kebutuhan setiap kelurahan. Apabila kelurahan butuh 1.000 blangko, katanya, Dinas Dukcapil bakalan mendistribusikan blangko dengan jumlah tersebut.
Edison juga meminta para warga melapor kepadanya jika terdapat petugas Disdukcapil yang dimana mengatakan blangko habis. "Catat dan juga foto olangsung laporkan ke saya," tegas Edison.
Untuk sekarang ini, ucap dia, masih terdapat 378 ribu warga yang masih belum melakukan perekaman e-KTP. Jumlah tersebut telah tersebar di seluruh wilayah DKI Jakarta.
Pemerintah Pusat lantas meminta agar Pemerintah Daerah untuk aktif dalam meminta kebutuhan blanko Kartu Tanda Penduduk elektronik maupun e-KTP.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo juga mengatakan, kalau blangko e-KTP yang terdapat di Kementerian Dalam Negeri masih mempunyai stok yang cukup. Tjahjo mengaku heran bila terdapat masyarakat yang mengeluhkan tentang ketersediaan blangko.
"Daerah harus pro dan aktif dong. Kalau sudah habis, ambil langsung di Pusat. Di Pusat masih tersedia," ujar Tjaho di Tugu Proklamasi, Jakarta, pada hari Minggu 22 Oktober 2017.
Tjahjo juga mengungkapkan, kalau masih terdapat data ganda, yaitu warga masih ada yang mempunyai e-KTP lebih dari satu. Kementerian Dalam Negeri telah mencatat, kalau setidaknya terdapat sebanyak 1,9 juta penduduk Indonesia yang rekam data e-KTP lebih dari sekali.
Hal tersebut menurutnya, berakibat proses pembuatan dari e-KTP menjadi terhambat dikarenakan harus memverifikasi seluruh warga yang mempunyai e-KTP ganda.
"Hanya tadi, jika lama karena masih terdapat yang ganda. Dia juga pindah tidak melaporkan, itulah yang harus kita cek dengan detail agar tidak disalahgunakan," tandas Tjahjo.
0 comments: