Ini Tanggapan Dari Ditjen Pajak, Pengusaha keberatan Atas Pajak E-Commerce
Berita Dunia - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak berupaya untuk dapat mengejar penyelesaian aturan pajak bisnis online maupun e-commerce yang paling cepat pada hari minggu ini. Penegasan tersebut juga menyusul keberatan yang telah diajukan oleh pelaku usaha e-commerce dengan adanya rencana aturan pajak tersebut , salah satunya yakni Bos Bukalapak.
"Minggu ini mudah-mudahan saja skemanya disetujui oleh Pak Dirjen (Pajak)," ujar Direktur Peraturan Perpajakan I, Arif Yuniar, di dalam pesan singkatnya, Jakarta, pada hari Jumat (13/10/2017).
Tentang keberatan bos Bukalapak atas rencana dari aturan pajak bisnis online dengan adanya alasan kesetaraan perlakuan untuk mereka yang berdagang di media sosial, Arif juga mengaku bahwa hal tersebut menjadi pertimbangan pemerintah di dalam menyusun regulasi tersebut.
"Hal tersebut (transaksi penjualan di media sosial) menjadi salah satu pertimbangan di dalam penyusunan regulasi pajak e-commerce,"katanya.
Keberatan tersebut, diakui Arif, didiskusikan oleh pihak pelaku usaha e-commerce bersama dengan Direktorat Proses Bisnis Ditjen Pajak menjadi penyelenggara di dalam pertemuan yang kemarin (12/10/2017) di kantor pusat Ditjen Pajak.
Dia meluruskan kalau pernyataan dari Co-Founder dan CFO Bukalapak, M Fajrin Rasyid, yang dimana menilai transaksi penjualan lewat media sosial, seperti Facebook dan juga Instagram, sama sekali tidak terlacak oleh Ditjen Pajak, sehingga dapat lolos dari kewajiban membayar pajak.
"Selama ini para pedagang tersebut, selain hanya di media sosial, juga jualan melalui outlet. Tentunya telah terlacak dan pastinya juga mempunyai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)," terang Arif.
Arif berjanji, pemerintah bakalan menetapkan skema maupun mekanisme tata cara dari pemungutan pajak yang sangatlah mudah, sederhana, dan juga menekankan prinsip keadilan di dalam aturan pajak e-commerce ini.
"Mekanismenya tentunya dengan pertimbangan mudah, sederhana, dan juga fairness. Itu masih terus dibahas sebelum ke Dirjen dan juga Bu Menteri Keuangan (Sri Mulyani)," tegasnya.
Co-Founder dan CFO Bukalapak, M Fajrin Rasyid, pesimistis tentang aturan pajak bisnis online akan keluar hanya di dalam waktu dekat. Pasalnya, seluruh pelaku usaha dari e-commerce kompak untuk mengajukan keberatan dengan alasan kesetaraan.
"Hari ini tim saya tengah di kantor Ditjen Pajak untuk dapat membicarakan aturan tersebut. Mungkin bakalan diundur karena terdapat begitu banyak yang keberatan dengan adanya alasan kesetaraan maupun equal treatment. Hal tersebut telah disampaikan oleh saya dan juga hampir semua pelaku e-commerce pendapatnya juga sama," pungkas Fajrin di JIExpo Kemayoran, pada hari Kamis (12/10/2017).
0 comments: