Rudyansyah Ditanya Mengenai Booking RS Untuk Setya Novanto
Berita Dunia - Pengacara Achmad Rudyansyah mengaku bahwa dirinya telah dicecar sebanyak 24 pertanyaan oleh pihak penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seputar peristiwa dari kecelakaan yang dimana menabrak Setya Novanto sampai perawatan dirinya di RS Medika Permata Hijau. Achmad Rudyansyah diperiksa menjadi saksi untuk tersangka Fredrich Yunadi terkait dengan kasus dugaan merintangi penyidikan dari e-KTP yang tengah menjerat Setya Novanto.
"?Kurang lebih terdapat 24 pertanyaan tadi. Pertanyaan seputar kecelakaan hingga rumah sakit. Dijelasin apa saja yang sebatas aku tahu saja?," kata Achmad di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, pada hari Jumat (12/1/2017).
Dia pun mengakui kalau dirinya berada di RS Medika Permata Hijau Jakarta Selatan, sebelu?mnya Setya Novanto sudah kecelakaan dan dilarikan langsung ke rumah sakit tersebut. Meskipun demikian, mantan Pengacara Novanto tersebut juga berdalih kedatangannya ke RS bukanlah untuk dapat memesan ruangan. ??
"Sebenarnya saya itu juga memang ada di sana hanya saja sebatas pengecekan tidak terdapat pemesanan. Akan tetapi, di luar semua itu tidak tahu. Jadi saya pun menjelaskan sebatas keterangan penyidik saja saya jelaskan??," jelas Achmad.
Achamad Rudyansyah telah dicegah bepergian ke luar negeri oleh KPK. Bersama dengan Hilman dan Reza Pahlevi yang dimana juga sudah dicegah ke luar negeri oleh KPK kurang lebih selama enam bulan ke depan sejak tanggal 8 Desember 2017.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan bekas pengacara dari Setya Novanto, Fredrich Yunadi (FY) dan juga salah seorang dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo (BST) menjadi tersangka. Keduanya juga diduga menghalang-halangi pihak penyidikan KPK di dalam kasus megakorupsi e-KTP.
KPK menduga, data medis terdakwa dari kasus e-KTP, Setya Novanto, dimanipulasi. Itulah yang menjadi dasar untuk KPK dalam menetapkan mantan pengacara, Setya Novanto, Fredrich Yunadi, dan juga dokter RS Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo, menjadi tersangka.
Menurutnya, skenario tersebut disusun untuk dapat menghindari pemeriksaan Setya Novanto oleh pihak penyidik KPK.
Bukan hanya itu, KPK memastikan kalau mantan Kuasa Hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi lantas memesan satu lantai di RS Medika Permata Hijau sebelum Setnov mengalami kecelakaan tersebut. KPK mengaku mempunyai bukti terkait dengan pemesanan tersebut.
"Kami dapat pastikan kalau pemesanan terjadi sebelum terjadinya kecelakaan. Rencananya booking kamar sebanyak satu lantai yang ada di Rumah sakit tersebut, untuk dapat digunakan sekitar pukul 21.00 WIB," tandas Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, pada hari Kamis 11 Januari 2018.
Febri pun mengatakan kalau booking ruang VIP tersebut dilakukan lewat saluran telepon ke pihak rumah sakit.
Penyidik, kata Febri telah memeriksa seorang politikus dan pihak management Rumah Sakit Medika Permata Hijau.
0 comments: