Menhan Ryamizard Membantah Polri Melanggar Prosedur Impor Senjata
Berita Dunia – Menteri Pertahanan, Ryamizard Ryacudu menegaskan tidak terdapat prosedur maupun aturan yang dilanggar oleh Polri terkait dengan impor senjata. Hal tersebut dikatakannya untuk menanggapi kabar adanya penahanan senjata api yang dimana dibeli Polri oleh Badan Intelijen Strategis TNI.
"(Pembelian senjata oleh Polri) telah sesuai prosedur, tinggal nanti di lapangan bagaimana serah terimanya segala macam ya," kata Ryamizard di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (3/10/2017).
Menurutnya, Polri sudah meminta izin kepada Kementerian Pertahanan (Kemenhan) sebelum melakukan impor senjata tersebut. Ia lantas mengaku bahwa selama ini koordinasi antarlembaga berwenang mengenai impor senjata yang dimana belum cukup baik.
"(Kemarin) telah ada (koordnasi) namun biasa-biasa aja. Kalau sekarang tidak biasa, harus (lewat Kemenhan). Koordinasi ini belum jalan dengan benar," katanya.
Ryamizard berharap supaya ke depan koordinasi tersebut benar-benar dilakukan dengan sangat baik. Hal tersebut, kata dia, bertujuan supaya kejadian serupa sama sekali tidak kembali berulang.
"Mudah-mudahan ke depan berjalan dengan benar karena harus satu induk Kementerian Pertahanan. Harus sama berpatokan di satu undang-undang maupun aturan. Kalau sudah itu, sama saja semua ya," paparnya.
Dia sebelumnya juga menegaskan kalau semua pembelian senjata harus lewat Kemenhan. "Semua senjata tersebut harus izin Menteri Pertahanan ya," tegas Ryamizard.
Sebelumnya beredar informasi kalau terdapat senjata yang ditahan Badan Intelijen Strategis TNI, akni senjata Arsenal Stand Alone Grenade Launcher (SAGL) Kal 40 x 46 milimeter sebanyak 280 pucuk dan juga 5.932 butir peluru.
Namun, Polri menyatakan bahwa ia sudah berkoordinasi bersama dengan Badan Intelijen Strategis TNI terkait dengan pengadaan senjata itu.
"Ada komunikasi. Ada komunikasinya," ucap Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto.
Kendati, Setyo enggan untuk kmenyebut alasan senjata tersebut tertahan di Bandara Seokarno Hatta. Yang jelas, terdapat proses pemeriksaan dari Bais TNI. "Nanti tanya sendiri (dengan Bais TNI), juga tidak ingin jawab," tandas dia.
0 comments: